MENCEGAH COVID-19 GELOMBANG KETIGA





Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) nasional secara umum telah diturunkan ke level ke-2. Dan ini diikuti oleh banyaknya kepala daerah yang membuat surat edaran tentang dibukanya kembali kegiatan masyarakat berbasis sosial, budaya dan keagamaan. Hal ini bisa dilihat sebagai hasil dari kebijakan pengetatan yang selama ini telah diputuskan pemerintah secara nasional. Penurunan tingkat level PPKM ini juga mengikutsertakan daerah di Provinsi Sumatera Utara.

Dampak kebijakan penurunan level PPKM terlihat di tengah kehidupan masyarakat sehari-hari. Arus lalu lintas kembali padat dan macet. Mall-mall, sarana hiburan,  tempat-tempat pariwisata, area perdagangan  kembali dipadati oleh pengunjung dari berbagai elemen masyarakat. Begitu pun keramaian terlihat di tempat-tempat kegiatan budaya. Secara kasat mata terlihat juga bahwa banyak masyarakat yang semakin kendor dan tidak mengikuti protokol kesehatan yaitu : memakai masker dengan baik dan benar, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Mencermati dinamika di tengah masyarakat, begitu pun berkaca dari gelombang pertama dan kedua penyebaran covid-19, apa yang menjadi perhatian dan himbauan pemerintah kepada masyarakat mengenai ancaman gelombang ketiga penyebaran virus covid-19 sangat perlu diperhatiakan dan dicermati masyarakat luas. Terlebih secara global bahwa virus covid-19 tetap bermutasi dan menghadirkan varian yang lebih cepat menular dan berbahaya seperti virus Delta dan turunannya varian Corona AY.4.2. yang sedang mewabah di Inggris (setkab.go.id. 25 Oktober 2021 jam 10.13)

Catatan kelam peningkatan kasus covid-19 pada liburan Agustus 2020 kasus naik 119% dan tingkat kematian mingguan meningkat 57%. Libur panjang Oktober-November 2020 kenaikan kasus 95% dan kematian mingguan mencapai 75%. Begitupun Mei-Juni 2021 tsunami covid-19 akibat paduan varian delta dan protokol kesehatan yang terabaikan selama libur panjang Idul Fitri 2021. (Media Indonesia, Kamis, 28 Oktober 2021 hal. 2). 

Seperti banyak beredar luas di media massa, diberitakan bahwa gelombang ketiga penyebaran virus covid-19 diperkirakan akan terjadi di bulan Desember 2021 dan Januari 2022. Di mana hal ini diperkirakan sebagai dampak perayaan hari Natal dan Tahun Baru yang biasanya dirayakan secara meriah di tengah masyarakat. Hal ini juga diikuti oleh perubahan iklim yang sedang terjadi (El-nina yang diikuti curah hujan tinggi Nov 2021-Feb 2022), yang cenderung menurunkan daya tahan tubuh masyarakat. Euforia yang terjadi di tengah masyarakat dalam merayakan hari keagamaan dan libur harus tetap menjadi perhatian, baik elemen pemerintah setempat, mau pun tokoh keagamaan sehingga ketakutan akan terjadinya gelombang ketiga lonjakan penyebaran covid-19 dapat dihindari. Dengan langkah pencegahan dan percepatan vaksin diharapkan  gelombang ke-3 penyebaran covid-19 tidak menjadi kenyataan, sebab bisa menjadi momok baru dalam pergantian dan menyongsong tahun yang baru.

Komentar